Senin, 20 Mei 2013

BANTAHAN TELAK KESHAHIHAN HADIST JIHAD MELAWAN HAWA NAFSU ADALAH JIHAD AKBAR

بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Catatan ini saya buat untuk membantah argumentasi kaum liberal, para orientalis serta orang2 yg sudah terjangkit Al-Wahn akut dalam dirinya yang ingin merubah makna jihad yg sebenarnya.

Diantara kesalahan tentang pemahaman Jihad yang menyebabkan ummat enggan untuk melaksanakannya adalah pemahaman jihad besar (jihad melawan hawa nafsu) dan jihad yang lebih rendah. Seiring dengan keyakinan ini, berjuang melawan hawa nafsunya sendiri dipertimbangkan sebagai jihad yang terbesar, yang menjadikan jihad dengan berperang di medan pertempuran merupakan jihad yang paling rendah.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sewaktu pulang dari perang Tabuk,
رَجَعْنَا مِنَ الْجِهَادِ الْأَصْغَرِ إِلَى الْجِهَادِ الْأَكْبَرِ . قَالُوْا وَمَا الْجِهَادُ الْأَكْبَرُ ؟ قَالَ جِهَادُ الْقَلْبِ 

 “Kita telah kembali dari jihad kecil menuju jihad yang lebih besar.” Mereka berkata, “Apakah jihad yang lebih besar itu?” Beliau menjawab, “Jihad hati.” (HR. Al-Baihaqi dalam Az-Zuhd (384) dan Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad (Bab Al-Wawi/Dzikr Al-Asma` Al-Mufradah) dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'Anhuma. Al-Mizzi dalam Tahdzib Al-Kamal (biografi Ibrahim bin Abi Ablah Al-Adawi/210) dan Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq (biografi Ibrahim bin Abi Ablah); dari Ibrahim bin Abi Ablah. 

Imam As-Suyuthi mengatakan, “Diriwayatkan Ad-Dailami, Al-Baihaqi dalam Az-Zuhd, dan Al-Khathib.”[Jami’ Al-Ahadits (15164)]

Dalam riwayat Al-Khathib disebutkan, bahwa ketika NabiShallallahu 'Alaihi wa Sallam dan para sahabat baru saja dari suatu peperangan, beliau bersabda kepada mereka,

قَدِمْتُمْ خَيْرَ مَقْدَمٍ مِنَ الْجِهَادِ الْأَصْغَرِ إِلَى الْجِهَادِ الْأَكْبَرِ . قَالُوْا : وَمَا الْجِهَادُ الْأَكْبَرُ ؟ قَالَ : مُجَاهَدَةُ الْعَبْدِ هَوَاهُ  
Kalian telah kembali ke tempat kedatangan terbaik, dari jihad yang lebih kecil menuju jihad yang lebih besar.” Para sahabat berkata, “Apakah jihad yang lebih besar itu? Nabi bersabda, “Jihad seorang hamba melawan hawa nafsunya.


Konsepsi ini walaupun secara fakta didasarkan atas sebuah hadits, akan tetapi hadits ini dapat disangkal dari beberapa aspek, yang akan saya sebutkan berikut ini.

1. Status Keshahihannya hadits jihaad al-nafs  lemah (dhaif), baik ditinjau dari sisi sanad maupun matan.

Dari sisi sanad, isnad hadits tersebut lemah (dha'if). Al-Hafidz al-'Iraqiy menyatakan bahwa isnad hadits ini lemah. Menurut Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalaaniy, hadits tersebut adalah ucapan dari Ibrahim bin 'Ablah. (lihat kitab Al Jihad wal Qital fi Siyasah Syar’iyah karya Dr. Muhammad Khair Haikal)  
Hadits ini tidak bisa digunakan untuk sebuah hujjah, karena al-Baihaqi berkata berkaitan dengan ini,

Al-Baihaqi berkata, “Hadits ini sanadnya lemah."
As-Suyuthi menukil dari Ibnu Hajar, “Hadits ini sangat terkenal dan sering diucapkan. Ia adalah perkataan Ibrahim bin Abi Ablah dalam Al-Kunanya An-Nasa`i.”[Ad-Durar Al-Muntatsarah fi Al-Ahadits Al-Musytaharah (1/11)]
Al-Iraqi mendha’ifkan hadits ini dalam Takhrij Ahadits Al-Ihya` (2567).
As-Suyuti juga berpendapat bahwa aspek hukumnya lemah, hal ini beliau utarakan dalam bukunya, Jami’ As-Shaghir.


Sebagian orang mungkin mengatakan bahwa hadits dha’if bisa diterima dalam persoalan keutamaan amal. Pendapat ini tidak bisa diterima, karena kami tidak percaya bahwa jihad bisa digunakan untuk keutamaan amal. Jika hal itu memang benar, bagaimana mungkin Rasulullah saw. bersabda bahwa, “Diamnya ummat ini adalah penghianatan terhadap jihad”


Selanjutnya, siapapun yang mengikuti Yahya Ibn al-‘Ala’, sebagai seorang perowi hadits maka akan menemukan dalam biografinya sesuatu yang akan menyebabkannya meninggalkan hadits tersebut.. Ibnu Hajar al-Asqalani berkata (berpendapat) tentangnya dalam At-Taqrib, “Dia tertuduh sebagai pemalsu hadits”. Adz-Dzahabi berkata dalam Al-Mizan, “ Abu Hatim berkata bahwa dia bukanlah seorang perowi yang kuat, Ibnu Mu’in menggolongkannya sebagai perawi yang lemah. Ad-Daruqutni berkata bahwa dia telah dihapuskan (dalam daftar perawi) dan Ahmad bin Hanbal berkata “ Dia adalah seorang pembohong dan pemalsu hadits”.

Bahkan Ibnu Taimiyah mengkategorikannya sebagai hadist mungkar. Ibnu Taimiyah berkata, “Tidak ada dasarnya dan tidak seorang pun ahli makrifat yang meriwayatkannya sebagai perkataan dan perbuatan Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Bagaimanapun, jihad melawan kaum kafir adalah termasuk amalan yang terbesar dan paling utama.”[ Majmu’ Al-Fatawa: 11/197, dan Al-Furqan Baina Awliya` Ar-Rahman wa Awliya` Asy-Syaithan: 46]
Dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah (2460), Syaikh Al-Albani berkata, “Hadits mungkar.” Dan dalam Dha’if Al-Jami’ Ash-Shaghir (8510), Al-Albani mendha’ifkannya


Dari sisi matan hadits (redaksi), redaksi hadits jihaad al-nafs  di atas bertentangan dengan nash Al Qur’an maupun Hadits yang menuturkan keutamaan jihaad fi sabilillah di atas amal-amal kebaikan yang lain. Oleh karena itu, redaksi (matan) hadits jihad al-nafs tidak dapat diterima karena bertentangan dengan nash-nash lain yang menuturkan keutamaan jihad fi sabilillah di atas amal-amal perbuatan yang lain.


Hadits ini secara tegas dan jelas bertentangan dengan ayat-ayat Al-Qur’an. Allah Yang Maha Kuasa berfirman:
لَّا يَسْتَوِى ٱلْقَٰعِدُونَ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُو۟لِى ٱلضَّرَرِ وَٱلْمُجَٰهِدُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ بِأَمْوَٰلِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ ۚ فَضَّلَ ٱللَّهُ ٱلْمُجَٰهِدِينَ بِأَمْوَٰلِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ عَلَى ٱلْقَٰعِدِينَ دَرَجَةًۭ ۚ وَكُلًّۭا وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلْحُسْنَىٰ ۚ وَفَضَّلَ ٱللَّهُ ٱلْمُجَٰهِدِينَ عَلَى ٱلْقَٰعِدِينَ أَجْرًا عَظِيمًۭا
Tidaklah sama antara mu`min yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai `uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk [340] satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk [341] dengan pahala yang besar,


دَرَجَٰتٍۢ مِّنْهُ وَمَغْفِرَةًۭ وَرَحْمَةًۭ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًۭا رَّحِيمًا
(yaitu) beberapa derajat dari pada-Nya, ampunan serta rahmat. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS.An-Nissa':95-96)


ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَهَاجَرُوا۟ وَجَٰهَدُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ بِأَمْوَٰلِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً عِندَ ٱللَّهِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَآئِزُونَ
orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.
  

يُبَشِّرُهُمْ رَبُّهُم بِرَحْمَةٍۢ مِّنْهُ وَرِضْوَٰنٍۢ وَجَنَّٰتٍۢ لَّهُمْ فِيهَا نَعِيمٌۭ مُّقِيمٌ
Tuhan mereka menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat dari padaNya, keridhaan dan surga, mereka memperoleh didalamnya kesenangan yang kekal,
  

خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدًا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عِندَهُۥٓ أَجْرٌ عَظِيمٌۭ
mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.(QS.At-Taubah:20-22)


Hadits ini (hadits tentang jihad melawan hawa nafsu) juga bertentangan dengan hadits-hadits mutawatir yang disampaikan oleh Nabi saw., yang menjelaskan tentang keutamaan jihad. Kami akan menyebutkan beberapa diantaranya.

“Waktu pagi atau sore yang digunakan di jalan Allah adalah lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (Bukhari dan Muslim)

“Berdiri satu jam dalam perang di jalan Allah lebih baik daripada berdiri dalam shalat selama 60 tahun.” (shahih al-Jami’)
Abu Hurairah ra berkata,
“ Apakah ada diantara kamu yang mampu berdiri dalam shalat tanpa berhenti dan terus melakukannya sepanjang hidupnya?” Orang-orang berkata, “Wahai Abu Hurairah! Siapa yang mampu melakukannya?” Beliau berkata “Demi Allah! Satu harinya seorang mujahid di jalan Allah adalah lebih baik daripada itu.”Pernyataan dari orang yang mengatakan bahwa “Berjuang melawan dirinya sendiri adalah jihad yang terbesar karena tiap individu mendapatkan ujian siang dan malam”, dapat disangkal dengan hadits berikut:Dari Rasyid, dari Sa’ad r.a., dari seorang sahabat, seorang laki-laki bertanya, “ Ya Rasulallah! Kenapa semua orang-orang yang beriman mendapatkan siksa kubur kecuali orang-orang yang syahid?” Beliau saw. menjawab: “Pertarungan dari pedang di atas kepalanya telah cukup sebagai siksaan (ujian) atasnya.” (Shahih Jami’)

Berkata Ibnu Hajar pengertian yg segera dapat ditangkap dari kata2 fisabilillah adalah jihad Kalau fisabilillah disebutkan secara mutlak (tdk tersambung dg kata lain) secara bebas artinya adalah jihad. Ada sebagian org yg merubah pengertian syar’i dg memperluas pengertian fisabilillah menafsirkan sabda Rasulullah ini Sungguh berangkat dipagi hari atau di sore hari fi sabilillah itu lebih baik daripada bumi dan seisinya (HR.Bukhari)

Mereka menafsirkan hadist ini dg tabligh, kutbah, pidato!!! Menafsirkan dg duduk menyadarkan seseorang agar sholat, puasa!!! Inikah perang fisabilillah yg lebih baik daripada dunia & seiisinya?! Ini adalah perluasan arti dalam bhsa yg memang memungkinnya. Tetap istilah syar’I tidak memperbolehkannya. Rasulullah bila mengucapkan secara mutlak kata2 fisabilillah, kata2 itu berarti jihad jika dimutlakan, karena itu kletika seseorang bertanya kepada rasulullah : Tunjukanlah kepada kami amal yg menyamai jihad, beliau menjawab: “aku tdk mendapatkannya, lalu beliau bersabda: apakah kamu mampu bila seoarang mujahid keluar(berperang) kamu masuk ke dalam masjid lalu berdiri utk sholat tanpa terputus, & berpuasa tanpa berbuka. Orang itu berkata :siapakah yg dapat melakukan itu? (HR.Bukhari)


2. Kesalahpahaman dari penafsiran hadist ini termasuk dalam bentuk ketidak adilan dan salah dalam menempatkan status para mujahid.
Allah ta’ala telah memerintahkan kita untuk menegakkan keadilan sebagaimana dalam firman-Nya,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ ۚ ٱعْدِلُوا۟ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ
Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS.Al-Maidah:8)

Apakah adil, kita mengatakan perang yang dilakukan oleh saudara-saudara kita di medan perang adalah jihad yang paling rendah? Ketika dalam hitungan menit saja tubuh-tubuh mereka meledak, berpencarlah kaki-kaki mereka, tubuh-tubuh mereka melayang (mengambang) di air, darah berceceran dimana-mana, sampai-sampai jenazah-jenazah mereka tidak bisa dikuburkan (karena telah hancur).

Itu semua mereka lakukan untuk mendapatkan keridhoan-Nya. Dimana letak kerendahan dari jihad yang dilakukan oleh pemuda-pemuda tadi jika dibandingkan dengan aktivitas puasa kita, yang berbuka dengan makanan lezat, lalu bagaimana mungkin aktivitas puasa itu dinilai sebagai jihad yang paling besar? Demi Allah! Ini adalah pemberian nilai yang tidak sesuai, jika anda menyampaikan permasalahan ini sebelumnya pada generasi pertama (Islam) maka mereka tidak akan pernah menyampaikan pandangan hukum berbeda.

Dr.Muhammad Amin, seorang penduduk Mesir berkata dalam kitabnya, bagian dari dakwah Islam adalah jihad dengan dirinya sendiri, adapun jihad dengan harta tidak menunjukkan atas penegakkan seruan atas kebenaran dan berpendirian di atas kebenaran, menyeru kepada kebenaran dan melarang kemunkaran serta memberikan kontribusi hidup dan hartanya di jalan Allah merupakan jihad yang kurang sempurna. Ini adalah ungkapan yang aneh!!!

Tatkala kita ditimpa ujian yang sangat berat dimana kaki ikut terguncang dan hati selalu was-was akan ancaman, bisakah itu disebut jihad yang rendah? Ketika kita merasakan keadaan aman dan nyaman di rumah, berkumpul dengan keluarga dan teman-teman, bisakah ini disebut dengan tingkatan jihad yang tertinggi ! Keadaan ini seperti ungkapan seseorang yang gembira dalam keadaan duduk membelakangi perintah Rasulullah saw. dan sahabat-sahabatnya. Seperti orang yang mendapati kesenangan dan kenyamanan dalam hidupnya padahal realitanya mereka hanya menipu jiwa mereka sendiri yang lemah karena nilai-nilai kebenaran amal seluruhnya mereka tentang.

3. Pertimbangan Jihad
Sebagian orang mungkin heran ketika mereka mendengar orang yang menggambarkan jihad (di medan perang) adalah jihad yang terendah atau orang yang menganggap berperang di jalan Allah merupakan aktivitas yang kecil dibandingkan dengan perbuatan yang lain. Jika kita menelusuri kehidupan orang-orang tersebut, melihat sejarah mereka dan mempelajari alasan-alasan mereka atas penolakan persoalan ini, maka akan kita temukan bahwa penjelasan atas pendirian mereka adalah sangat sederhana. Orang-orang tersebut meremehkan jihad dan memberikan prioritas kepada studi di Universitas, menulis di majalah-majalah dan berpidato di konferensi-konferensi untuk mengakhiri perang dan mengakhiri aksi syahid. Dengan melihat kehidupan mereka, maka akan ditemukan sebuah ancaman terhadap kesatuan ummat, karena ummat ini akan digiring pada pandangan mereka.

Ummat akan merasa bahwa dirinya lemah dan menahan diri dari aktivitas jihad (mereka hanya menerima teori dan konsepnya saja) akan tetapi tidak berpartisipasi dalam jihad. Tidak ada keinginan atas dirinya untuk bersama-sama dengan orang-orang yang mendapatkan rahmat Allah (Syahid), mereka juga menganggap tidak memiliki keuntungan untuk bergabung dengan camp-camp mujahid. Sebuah camp yang serba sederhana, jauh dari kemewahan dan kekurangan akan bahan pokok, yang akan menjadikan mereka merasakan perbedaannya antara kehidupan di camp tersebut dengan kehidupan yang dijalaninya di universitas yang penuh dengan makanan-makanan, hiburan dan ruangan kelas yang berAC.

Bagaimana mungkin orang-orang tersebut dapat menerima kebenaran nilai dari jihad ketika mereka tidak berpartisipasi dalam dunia perang, tidak juga masuk ke dalam arena kerusuhan dalam perang?

Jika seorang terjun ke dalam sebuah pertempuran maka cukup untuk membenarkan atas semua kesalahpahamannya. Seorang mujahid, hanya dalam hitungan beberapa jam saja dapat melihat segala sesuatu yang menakutkan yang akan menyebabkan rambut anak-anak pun menjadi beruban. Bom-bom yang meledak akan membersihkan jiwa-jiwa saudara-saudara kita yang kita cintai yang ikut andil dalam perjuangan dan jihad. Mereka akan melihat bagaimana situasi dari orang-orang ketika roket-roket meledak di atas kulit kepala mereka atau di bawah kaki mereka? Bagaimana situasi ketika mereka melihat dengan mata kepala sendiri anggota tubuh seperti lengan, kaki dan usus hancur berhamburan, anggota tubuh yang sehat menjadi cacat, hilang ingatan atau lumpuh? Inilah alasan pokok atas penolakan orang-orang yang meremehkan jihad.

Dalam beberapa jam atau hari seorang mujahid melihat dengan mata kepalanya sendiri bentuk-bentuk kekerasan, ujian dan kesengsaraan yang dialami tatkala jihad, tidakkah yang lainnya melihat hal ini selama 10 tahun terakhir ini? Akan menjadi sesuatu hal yang mustahil bagi seseorang untuk melaksanakan aktivitas jihad secara fisik kecuali ia dapat berpartisipasi di dalamnya. Oleh karena itu orang yang masih berselisih dengan mujahid dalam persoalan jihad ini atau orang-orang menyeru manusia untuk meninggalkan perang maka sebaiknya bergabung dengan camp jihad walaupun hanya sebagai pembantu atau dia seharusnya berpartisipasi dalam perang walaupun hanya sebagai orang yang masak, lalu setelah itu kita akan melihat pendapat-pendapatnya, apakah masih dia mengatakan bahwa pena sebanding atau sama dengan kalashnikov ?


Di akhir tulisan ini, saya kutipkan beberapa kalimat yang telah dikirim oleh seorang mujahid Abdullah bin Al-Mubaraq dari tanah jihad kepada temannya Al-Fudail bin Iyyad, orang yang menasihati para penguasa dan membuatnya menangis, beliau tidak meminta bayaran akan tetapi murni muncul dari keikhlasan.

يَاعَابِدَ الْحَرَمَيْنِ لَوْ أَبْصَرْتَنَا لَعَلِمْتَ أَنَكَ بِالعِبَادَةِ تَلْعَبُ مَنْ كَانَ يَخْضَبُ خَدُهُ بِدُمُوْعِهِ فَنُحُوْرُنَا بِدِمَائِنَا تَتَخَضَبُ
“ Wahai orang yang beribadah di Masjid Haromain, seandainya engkau melihat kami tentu engkau tahu bahwa engkau dalam beribadah itu hanya main-main saja, kalau orang pipinya berlinang air mata, maka, leher kami dilumuri darah “

Wallahu'alam bishshowab...

GHAZWUL FIKRI

A. Pengertian Ghazwul Fikri (GF)
Ø Secara Bahasa
Ghazwul Fikri terdiri dari dua suku kata yaitu Ghazwah dan Fikr. Ghazwah berarti serangan, serbuan atau invansi. Sedangkan Fikr berarti pemikiran. Jadi, menurut bahasa Ghazwul Fikri adalah serangan atau serbuan didalam qital (perang) atau Ghazwul Fikri secara bahasa diartikan sebagai invansi pemikiran.
Ø Secara Istilah
Secara istilah, Ghazwul Fikri adalah penyerangan dengan berbagai cara terhadap pemikiran umat islam guna merubah apa yang ada didalamnya sehingga tidak lagi bisa mengeluarkan darinya hal – hal yang benar karena telah tercampur aduk dengan hal – hal yang tidak islami.
B. Makna Invansi Pemikiran (Ghazwul Fikri (GF))
Invansi / serangan pemikiran atau dalam bahasa arab dinamakan ghazwul fikri dan dalam bahasa inggris disebut dengan brain washing, thought control, menticide adalah istilah yang menunjukkan kepada suatu program yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur oleh musuh – musuh islam untuk melakukan pendangkalan pemikiran dan cuci otak kepada kaum muslimin. Hal ini mereka lakukan agar kaum muslimin tunduk dan mengikuti cara hidup mereka sehingga melanggengkan kepentingan mereka untuk menjajah / mengeksploitasi sumber daya milik kaum muslimin.
C. Kelebihan – Kelebihan Invansi Pemikiran (Ghazwul Fikri (GF))
Invansi pemikiran atau ghazwul fikri (GF) dilakukan oleh para musuh islam dengan pertimbangan – pertimbangan bahwa dibandingkan dengan melakukan peperangan militer atau fisik, maka ghazwul fikri (GF) memiliki kelebihan – kelebihan sebagai berikut :
Aspek
Perang Fisik
Ghazwul Fikri
Biaya
Sangat mahal
Murah dan dikembalikan
Jangkauan
Terbatas di front
Sampai ke rumah - rumah
Obyek
Obyek merasakan
Sama sekali tidak merasa
Dampak
Mengadakan perlawanan
Menjadikan idola
Persenjataan
Senjata berat
Slogan, teori, iklan
D. Sejarah Ghazwul Fikri (GF)
Sejarah Ghazwul Fikri (GF) sudah ada setua umur manusia, makhluk yang pertama kali melakukannya adalah iblis laknatullah ketika berkata kepada Adam as., “ Sesungguhnya Allah melarang kalian memakan buah ini supaya kalian berdua tidak menjadi malaikat dan tidak dapat hidup abadi. “ (Q.S.Al – A’Raaf:20)
Dalam perkataannya ini iblis tidak menyatakan bahwa Allah tidak melarang kalian…karena itu akan bertentangan dengan informasi yang telah diterima oleh Adam as., tetapi iblis mengemas dan menyimpangkan makna perintah Allah SWT. Sesuai dengan keinginannya, yaitu dengan menambahkan alas an pelarangan Allah yang dibuat sendiri. Iblis tahu bahwa Adam as tidak punya pengetahuan tentang sebab tersebut. Demikianlah para murid – murid iblis dimasa kini selalu berusaha melakukan ghazwul fikri dengan menyimpangkan fakta dan informasi yang ada sesuai dengan maksud jahatnya. Setan melakukannya dengan cara yang sangat halus dan licin. Akibatnya, hanya orang – orang yang dirahmati Allah SWT yang mampu mengetahuinya.
E. Bidang – Bidang Yang di serang
1. Pendidikan
Pendidikan adalah aspek penting yang menentukan maju atau mundurnya suatu bangsa. Oleh sebab itu, bidang pendidikan merupakan target utama dari ghazwul fikri (GF). Ghazwul fikri (GF) yang dilakukan dibidang pendidikan, diantaranya dengan membuat sedikitnya porsi pendidikan agama di sekolah – sekolah umum (hanya 2 jam sepekan).
Hal ini berdampak fatal pada fondasi agama yang dimiliki oleh para siswa. Dengan lemahnya basis agama mereka, maka terjadilah tawuran, seks bebas pelajar yang meningkatkan AIDS, penyalahgunaan narkoba, vandalism, dan sebagaimananya. Ini adalah dampak jangka pendek.
Sedangkan dampak jangka panjangnya lebih berbahaya, yaitu rendahnya kualitas pemahaman agama para calon pemimpin bangsa dimasa depan. Ghazwul fikri (GF) lainnya dibidang ini adalah pada teknis belajarnya yang campur baur antara pria dan wanita yang jelas tidak sesuai dan banyak menimbulkan pelanggaran terhadap syariat.
2. Sejarah
Sejarah yang diajarkan perlu ditinjau ulang dan disesuaikan dengan semangat islam. Materi tentang sejarah dunia dan ilmu pengetahuan telah ghazwul fikri (GF) habis – habisan sehingga hamper tidak ditemui sama sekali pemaparan tentang sejarah para ilmuan islam dan sumbangannya dalam perkembangan ilmu pengetahuan.
Dalam sejarah yang dibahas hanyalah ilmuan kafir yang pada akhirnya membuat generasi muda menjadi silau dengan tokoh – tokoh kafir dan minder terhadap sejarahnya sendiri. Ketika berbicara tentang sejarah islam, di benak mereka hanyalah terbayang sejarah peperangan dengan pedang dan darah sebagaimana yang selalu digambarkan dalam kaca mata barat.
Hal ini lebih diperparah dengan sejarah nasional dan penamaan perguruan tinggi, gedung – gedung, perlambangan, penghargaan dan pusat ilmu lainnya dengan bahasa Hindu Sanksekerta, sehinga semakin hilanglah mutiara kegemilangan islam dihati para generasi muda.
3. Ekonomi
Ghazwul fikri (GF) yang terjadi dibidang ekonomi adalah konsekuensi dari motto ekonomi yaitu, mencari keuntungan sebesar – besarnya dengan pengorbanan sekecil – kecilnya. Ketika motto ini ditelan habis – habisan tanpa dilakukan filterisasi, maka tidak lagi memperhatikan halal atau haram, yang penting adalah bagaimana supaya untung sebesar – besarnya.
Hal lain yang perlu dicermati dalam system ekonomi kapitalisme, yaitu monopoli, riba dan pemihakan elit kepada para konglomerat. Mengenai monopoli sudah tidak perlu dibahas lagi, cukup jika dikatakan bahwa Amerika Serikat sendiri telah diberlakukan UU anti – trust (bagaimana di Indonesia?). Tentang riba dan haramnya bunga bank rasanya bukan pada tempatnya jika dibahas disini, cukup dikatakan bahwa munculnya dan berkembangnya bank tanpa bunga (bagi hasil), fatwa MUI, fatwa Universita Al Azhar Mesir, kesepakatan para ulama islam dunia membuktikan bahaya bunga bank dan haramnya dalam islam. Tentang keberpihakan kepada para konglomerat, semoga dengan perkembangan era reformasi saat ini dapat diperbaiki.
4. Ilmu Alam dan Sosial
Pada bidang ilmu – ilmu alam, ghazwul fikrii terbesar yang dilakukan adlah dengan dilakukannya sekularisasi antara ilmu pengetahuan dengan ilmu agama. Bahaya lainnya adalah penisbatan teori – teori ilmu pengetahuan kepada para ilmuan tanpa mengembalikannya kepada sang pemberi dan pemilik ilmu, sehingga mengakibatkan kekaguman dan pujian hanya berhenti pada diri para ilmuwan dan tidak bermuara kepada Allah SWT.
Hal lain adalah berkembangnya berbagai teori – teori sesaat yang sebenarnya belum diterima secara ilmiah, tetapi disebarkan secara besar – besaran oleh kelompok – kelompok tertentu untuk menimbulkan keraguan pada agama. Misalnya, teori tentang asal usul makhluk hidup (the origins of species) dari Darwin (yang sebenarnya merupakan kelanjutan dari penemuan Herbert Spencer) yang sebenarnya masih ada the missing link yang belum dapat menghubungkan antara manusia dank era, tapi sudah “ diindoktrinasikan “ kemana – mana. Atau, teori Libido seksualnya Freud, yang menyatakan bahwa jika manusia tidak dibebaskan sebebas – bebasnya keinginan seksualnya akan mengakibatkan terjadinya gangguan kejiwaan. Teori ini sudah dibantah secara ilmiah dan pencetusnya sendiri (Freud) yang terus menggembar – gemborkan kebebasan seksual, ternyata mati karena menderita penyakit kejiwaan (psikopath).
5. Bahasa
Ghazwul fikri (GF) dibidang bahasa adalah dengantidak diajarkannya bahasa Al – Qur’an di sekolah – sekolah karena menganggapnya tidak perlu. Hal yang nampaknya remeh ini sebenarnya sanagt besar akibatnya dan menjadi bencana bagi kaum muslimin Indonesia secara umum. Dengan tidak memahami Al – Qur’an, mayoritas kaum muslimin menjadi tidak mengerti apa kandungan Al – Qur’an, seperti firman Allah dalam surah Al Baqarah:78 artinya “ Dan diantara mereka ada yang buta huruf, tidak mengetahui Al – Kitab (taurat), kecuali dongengan bohong belaka dan mereka hanya menduga – duga “. Akibatnya, Al – Qur’an menjadi sekedar bacaan tanpa arti (Al – Qur’an hanya dinikmati iramanya seperti layaknya lagu – lagu dan nyayian belaka, yang akhirnya ditinggalkan seperti yang disebutkan dalam surah Al Furqaan:30 yang artinya “ Berkata Rasul : Ya tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al – Qur’an ini suatu yang tidak diacuhkan “ dan surah Al Furqaan:31 yang artinya “ Dan seperti itulah, setelah kami adakan bagi tiap – tiap nabi, musuh dari orang – orang yang berdosa dan cukuplah Tuhanmu menjadi pemberi petunjuk dan penolong. “)
Dampak lain dari kebodohan terhadap bahasa Al – Qur’an adalah terputusnya hubungan kaum muslimin dengan perbendaharaan ilmu – ilmu keislaman yang telah disusun dan dibukukan selama hamper 1000 tahun oleh para pakar dan ilmuwan islam terdahulu yang jumlahnya mencapai jutaan judul buku, mencakup bidang – bidang akidah, tafsir, hadist, fiqih, sirah, tarikh, ulumul qur’an, tazkiyyah dan sebagainya.
6. Hukum
Ghazwul fikri (GF) pada aspek hukum adalah penggunaan acuan hukum warisan kolonial yang masih dipertahankan sebagai hukum yang berlaku, reduksi, dan penghapusan hukum Allah SWT dan Rasul – Nya. Rasa takut dan alergi terhadap segala yang berbau syariat islam merupakan keberhasilan ghazwul fikri (GF) dibidang ini. Penggambaran potong tangan bagi pencuri dan rajam bagi penzina selalu ditonjolkan saat pembicaraan – pembicaraan tentang kemungkinan adopsi terhadap beberapa hukum islam. Mereka melupakan bahwa hukum islam berpihak (melindungi) korban kejahatan, sehingga hukuman keras dijatuhkan kepada pelaku kejahatan agar perbuatannya tidak terulang dan orang lain takut untuk berbuat yang sama.
Sebaliknya, hukum barat berpihak (melindungi) pelaku kejahatan, sehingga dengan hukuman tersebut memungkinkannya untuk mengulang lagi kejahatannya karena ringannya hukuman tersebut. Laporan menunjukkan bahwa tingkat perkosaan yang terjadi di Kanada selama sehari sama dengan kejahatan yang sama di Kuwait selama 12 tahun, bahkan pooling yang dilakukan di masyarakat Amerika Serikat menunjukkan bahwa 1 dari 3 masyarakat Amerika Serikat menyetujui dijatuhkannya hukuman mati untuk pemerkosa.
7. Pengiriman pelajar dan mahasiswa ke Luar Negeri
Ghazwul fikri (GF) dibidang ini terjadi dalam dua aspek, yaitu : Brain drain dan Brain Washing. Brain drain adalah pelarian para intelektual dari negara – negara islam ke negara – negara maju karena insentif yang lebih besar dan fasilitas hidup yang lebih mewah bagi para pekerja disana. Hal ini menyebabkan lambatnya pembangunan di negara – negara islam dan semakin cepatnya kemajuan di negara – negara barat.
Data penelitian tahun 1996 menyebutkan bahwa perbandingan SDM bergelar doctor (S3) di Indonesia baru 60 per sejuta penduduk, di Amerika Serikat dan Eropa antara 2500 – 3000 orang per sejuta, dan di Israel mencapai 16.000 per sejuta penduduk.
Sementara brain washing (cuci otak) dialami oleh para intelektual yang sebagian besar berangkat ke negara – negara barat tanpa dibekali dengan dasar – dasar keislaman yang cukup. Akibatnya, mereka pulang dengan membawa pola piker dan perilaku yang bertentangan dengan nilai – nilai islam. Bahkan secara sadar atau tidak, mereka ikut andil dalam membantu melanggengkan kepentingan barat dinegara mereka.
8. Media massa
Berbicara mengenai ghazwul fikri (GF) yang terjadi dalam media massa, maka dapat dipilah pada aspek – aspek sebagai berikut :
· Aspek kehadirannya
Terjadinya perubahan penjadwalan kegiatan sehari – hari dalam keluarga muslim, missal TV. Dulu selepas maghrib, anak – anak biasanya mengaji dan belajar agama. Sekarang, selepas maghrib anak – anak menonton acara – acara TV yang kebanyakan merusak dan tidak bermanfaat. Sementara bagi para remaja dan orang tua dibandingkan dating ke pengajian dan majlis – majlis taklim, mereka lebih senang menghabiskan waktunya dengan menonton TV.
Sebenarnya TV dapat menjadi srana dakwah yang luar biasa (sesuai dengan teori komunikasi yang menyatkan bahwa media audio – visual memiliki pengaruh yang tertinggi dalam membentuk kepribadian baik pada tingkat individu maupun masyarakat) asal dikemas dan dirancang sesuai dengan nilai – nilai islam.
· Aspek isinya
Berbicara mengenai isi yang ditampilkan oleh media massa yang merupakan produk ghazwul fikri (GF) diantaranya adalah mengenai penokohan – penokohan atau orang – orang yang diidolakan. Media massa yang ada tidak berusaha ikut mendidik bangsa dan masyarakat dengan menokohkan para ulama, ilmuwan, dan orang – orang yang dapat mendorong membangun bangsa agar mencapai kemajuan IMTAK dan IPTEK sebagaimana yang digembar – gemborkan. Tetapi sebaliknya, justru tokoh yang terus menerus diekspos dan ditampilkan adalah para selebriti yang menjalankan gaya hidup borjuis, menghambur – hamburkan uang (tabdzir), jauh dari memiliki IPTEK apalagi nilai – nilai agama.
Hal ini jelas besar dampaknya pada generasi muda dalam memilih dan menentukan gaya hidup, cita – citanya dan tentunya pada kualitas bangsa dan Negara. Rpoduk lain dari ghazwul fikri (GF) yang menonjol dalam media TV, misalnya porsi film – film islami yang dapat dikatakan tidak ada. Film yang diputar 90% adalah film bergaya barat, sisanya adalah film nasional (yang juga bergaya barat), film – film mandarin, dan film – film india.
F. Sasaran dilakukannya Invansi Pemikiran (Ghazwul Fikri (GF))
Sasaran dari ghazwul fikri (GF) adalah sebagai berikut :
1. Agar kaum muslimin menjadi condong sedikit terhadap gaya, perilaku dan pola pikir barat, seperti dalam Q.S. Al Israa:73 yang artinya “ Dan sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu dari apa yang telah kami wahyukan kepadamu, agar kamu membuat yang lain secara bohong terhadap kami, dan kalau sudah begitu tentulah mereka mengambil kamu jadi sahabat yang setia.Q.S. Al Israa:74 yang artinya “ Dan kalau kami tidak memperkuatkan (hati)mu, niscaya kamu hampir condong sedikit kepada mereka.” Q.S. Al Israa:75 yang artinya “ Kalau terjadi demikian, benar – benarlah kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat – lipat ganda didunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak akan mendapat seorang penolongpun terhadap kami.” Dan Q.S.Al Israa:76 yang artinya “ Dan sesungguhnya benar – benar mereka hamper membuatmu gelisah di negeri (mekah) untuk mengusirmu daripadanya dan kalau terjadi demikian, niscaya sepeninggalmu mereka tidak tinggal sebentar saja.”
2. Setelah kaum muslimin condong sedikit, tahapan selanjutnya adalah agar kaum muslimin mengikuti sebagian dari gaya, perilaku dan pola pikir mereka. Sebagaimana disebutkan dalam Q.S.Ad Dukhan:25 yang artinya “ Alangkah banyaknya taman dan mata air yang mereka tinggalkan.” Dan Q.S.Ad Dukhan:26 yang artinya “ Dan kebun – kebun serta tempat – tempat yang indah – indah.”
3. Pada tahap ini diharapkan kaum muslimin beriman pada sebagiannya ayat – ayat Al – Qur’an dan Hadist Rasulullah SAW, tetapi kafir terhadap sebagian yang lainnya. Sebagaimana dalam Q.S.Al Baqarah:85 yang artinya “ Kemudian kamu (bani israil) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir segolongan dari pada kamu dari kampong halaman. Kamu bantu membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan tetapi jika mereka dating kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka. Padahal mengusir itu (juga) terlarang bagimu. Apakah kamu beriman pada sebagian Al Kitab(taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari padamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat, Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.”
4. Pada tahap akhir, mereka menginginkan agar generasi kaum muslimin mengikuti syahwat dan meninggalkan shalat. Sebagaimana dalam Q.S.Maryam:59 yang artinya “ Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia – nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsu, maka mereka akan menemui kesesatan.”
G. Tujuan Ghazwul Fikri (GF)
1. Menghambat kemajuan umat islam agar tetap menjadi pengekor barat. Berbagai macam pendapat nyeleneh yang ditebarkan para orientalis lewat media cetak dan elektronik berhasil menyita perhatian umat islam dan mengetuk sebagian besar potensinya,baik untuk melakukan kajian, bantahan dan pelurusan.

2. Menjauhkan umat islam dari Al – Qur’an dan As Sunnah serta ajaran – ajarannya. Dengan keraguan – raguan dan penyesatan terhadap umat islam, ghazwul fikri (GF) menyeret orang – orang awam ke jurang yang memisahkan mereka dari keislaman – Nya. Bahkan ada sebagian yang keluar dari islam dan berpindah ke agama lain.
3. Memurtadkan umat islam. Inilah yang digambarkan Al – Qur’an dalam Surah Al Baqarah:217 yang artinya “ Mereka tidak henti – hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah sia – sia amalannya di dunia dan akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya.”
H. Dampak Positif dan Negatif Gahzwul Fikri (GF)
Ø Dampak Positif dari Ghazwul Fikri (GF)
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mempermudah memberikan pekerjaan pada manusia yang ada di Negara ini.
Ø Dampak Negatif dari Ghazwul Fikri (GF)
- Perusakan akhlak umat islam terutama yang masih berusia muda.
- Berusaha menggiring umat islam kepada kekafiran, khususnya umat islam yang tipis pemahaman keislamannya.
- Menjauhkan umat islam dari agamanya dan mendekatkannya pada kekafiran.